EROPA AKUI STANDAR SAFETY LION AIR DAN BATIK AIR


JAKARTA (HN) Komisi Eropa (European Commission - lembaga eksekutif Uni Eropa/UE) mencabut pemblokiran penerbangan Lion Air dan Batik Air. Pencabutan tersebut merupakan pengakuan terhadap kemajuan industri penerbangan nasional.

Presiden Direktur Lion Air Group Edward Sirait mengatakan, Lion Air dan Batik Air telah resmi lepas dari banned list (daftar larangan) UE pada 16 Juni 2016. Pencabutan itu juga merupakan hasil dari komitmen manajemen Lion Air dan Batik Air menjadikan keselamatan dan keamanan (safety) penerbangan sebagai prioritas utama.

Pengumuman Komisi Eropa tersebut membuktikan Lion Air dan Batik Air telah melaksanakan standar dan prosedur penerbangan yang berlaku dan diakui di dunia internasional. "Manajemen Lion Air dan Batik Air akan terus melakukan perbaikan menyangkut kualitas pelayanan, terutama keselamatan dan keamanan penerbangan" ujar Edward kepada HARIAN NASIONAL di Jakarta, Kamis (16/6).

Ia menilai, lepas banned list UE, bukan persoalan Lion Air dan Batik Air harus terbang ke Eropa. "Tapi ini sebagai pengakuan standar keamanan dan keselamatan dari Eropa bahwa kita sudah memenuhi (standar Eropa)," katanya.

Selain itu, penumpang dari Tanah Air dan Eropa tidak akan ragu lagi dengan Lion Air dan Batik Air. Artinya, Lion Air dan Batik Air tidak main-main dengan standar keamanan dan keselamatan penerbangan, apalagi sudah diakui internasional.

Nantinya, kata Edward, pencabutan dari banned list UE juga memudahkan Lion Air dan Batik Air terbang ke negara-negara di Asia karena penerbangan internasional telah mengakui keandalan keselamatan dan keamanan kedua maskapai tersebut.

"Soal membuka rute penerbangan, itu perkara komersial. Kita belum sama sekali menyasar penerbangan ke sana. Tapi apabila sewaktu-waktu dibutuhkan, kita sudah siap," ujarnya.